Berita SKPD

Beranda / Berita

Baruh Panyambaran, 27 Agustus 2026 – Dalam rangka mendukung program pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat, para petani sawit di wilayah Kecamatan Halong mengikuti kegiatan Sosialisasi Kegiatan Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperoleh data yang akurat mengenai keberadaan, luas, kondisi, serta potensi perkebunan kelapa sawit milik masyarakat. Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Balangan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Prov Kalsel) menggelar sosialisasi pendataan perkebunan sawit rakyat di Kecamatan Halong, guna mempercepat legalitas lahan dan tata kelola kelapa sawit yang berkelanjutan

Perwakilan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Balangan memaparkan materi mengenai pentingnya kepemilikan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STDB). Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa usaha kebun sawit rakyat telah terdaftar resmi di pemerintah.
Tata cara pendaftaran STDB bagi petani sawit rakyat:
  • Pengajuan berkas: Petani mengumpulkan KTP, Kartu Keluarga, dan bukti kepemilikan tanah sah.
  • Peta koordinat: Petani wajib melampirkan titik koordinat lokasi lahan perkebunan mereka.
  • Pemeriksaan lapangan: Tim teknis dinas akan memverifikasi kesesuaian fisik lahan di lapangan.
  • Penerbitan dokumen: Dokumen STDB diterbitkan gratis jika seluruh syarat terpenuhi
Sementara itu, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel memberikan edukasi krusial mengenai tata ruang wilayah di Kecamatan Halong. Sebagian besar wilayah Halong berbatasan langsung dengan kawasan hutan negara, sehingga pemetaan menjadi hal wajib sebelum membuka atau mendata lahan sawit.
Poin penting terkait regulasi kehutanan:
  • Zona boleh ditanam: Perkebunan sawit rakyat hanya diizinkan berada di Area Penggunaan Lain (APL).
  • Zona terlarang: Petani dilarang keras menanam sawit di dalam kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi (HP).
  • Solusi tumpang tindih: Lahan telanjur tanam di dalam kawasan wajib mengikuti mekanisme keterlanjuran sesuai regulasi kehutanan terbaru.
  • Verifikasi digital: Dinas Kehutanan menggunakan peta indikatif untuk menyaring lahan yang masuk pengajuan STDB.

 

Sosialisasi tersebut diikuti oleh para petani kelapa sawit dari berbagai wilayah di Kecamatan Halong. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya pendataan perkebunan sawit rakyat sebagai dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan, program pembinaan, serta pengembangan sektor perkebunan di masa mendatang.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Balangan serta perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Para narasumber memberikan pemaparan terkait mekanisme pendataan, data-data yang perlu disiapkan oleh petani, hingga pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Melalui kegiatan ini, para petani juga diberikan pemahaman bahwa pendataan perkebunan sawit rakyat bukan hanya sekadar kegiatan pengumpulan data. Data yang akurat nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan dan program pemerintah, termasuk pembinaan petani, peningkatan produktivitas, serta pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan.

Para peserta terlihat antusias mengikuti sosialisasi dan berdiskusi bersama narasumber. Berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan oleh petani, khususnya terkait kondisi perkebunan sawit rakyat di Kecamatan Halong.

Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh petani sawit di Kecamatan Halong dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses pendataan. Data yang valid, lengkap, dan akurat menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan pembangunan sektor perkebunan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan petani sawit.

Kegiatan Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan para petani dalam membangun sektor perkebunan yang lebih maju, tertata, dan berkelanjutan di Kabupaten Balangan, khususnya di wilayah Kecamatan Halong.

Berita

#
18 INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI
Jumat, 25 Juli 2025
#
Rembug Stunting Tahun 2025
Kamis, 5 Juni 2025
#
#
#
Musyawarah Desa Penggalian Usulan
Selasa, 22 Juli 2025
#
#
Rapat Internal Desa
Jumat, 1 Agustus 2025
#
#
#
Sosialisasi Ayah Teladan
Kamis, 28 Agustus 2025
#
#
Lambang Desa Baruh Panyambaran
Selasa, 9 September 2025
#
Penguatan Pelatihan Linmas
Selasa, 9 September 2025
#
Musyawarah Desa Perubahan RKPDes 2025
Rabu, 10 September 2025
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#

Agenda