Berita SKPD

Beranda / Berita

Rabu, 9 Juli 2025 Pukul 09.00. Musyawarah Desa Tentang Ketahanan Pangan, Berdasarkan Surat Edaran Menteri tentang Ketahanan Pangan Desa adalah surat yang diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) untuk mengatur penggunaan Dana Desa guna mendukung program ketahanan pangan di tingkat desa. Surat edaran ini biasanya merujuk pada Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama didorong untuk menjadi pelaksana program ketahanan pangan di desa. Desa yang belum melakukan penyertaan modal ke Bumdes dalam menganggarkan alokasi 20% untuk ketahanan pangan harus melakukan perubahan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) dan APB (Anggaran Pendapatan dan Belanja) Desa melalui musyawarah desa.
Pada musyarawarah desa Baruh Panyambaran sepakat 
1. jenis usaha untuk ketahanan  pangan adalah Ternak Ayam Petelur, dan Jual Beli Padi Masyarakat. yang mana 20% dari Ketahanan Pangan untuk Desa Baruh Panyambaran sebesar 190.500.000,00 untuk penyertaan  modal Badah Usaha Milik Desa.
2. Revitalisasi Pengurus BUMDes Dari Direktur, Sekretaris dan Bendahara

Berita

#
18 INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI
Jumat, 25 Juli 2025
#
Rembug Stunting Tahun 2025
Kamis, 5 Juni 2025
#
#
#
Musyawarah Desa Penggalian Usulan
Selasa, 22 Juli 2025
#
#
Rapat Internal Desa
Jumat, 1 Agustus 2025
#
#
#
Sosialisasi Ayah Teladan
Kamis, 28 Agustus 2025
#
#
Lambang Desa Baruh Panyambaran
Selasa, 9 September 2025
#
Penguatan Pelatihan Linmas
Selasa, 9 September 2025
#
Musyawarah Desa Perubahan RKPDes 2025
Rabu, 10 September 2025
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#

Agenda