Rabu, 8 Oktober 2025 Desa Baruh Panyambaran Bersama Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan melakukan sosialiasi dan Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bertempat di Halam Kantor Desa Baruh Panyambaran, Adapun peserta yang mengikuti sosialasi Adalah Masyarakat Desa Baruh Panyambaran dari berbagai kalangan, dengan persyaratan memiliki ponsel pintar.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah versi elektronik dari dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga yang dapat diakses melalui aplikasi di ponsel pintar. IKD dirancang untuk mempermudah, mempercepat, dan mengamankan layanan publik dengan mengintegrasikan berbagai data diri dalam satu platform. Meskipun KTP fisik masih berlaku, IKD menjadi alat untuk verifikasi identitas secara digital, menyimpan dokumen, dan memungkinkan single sign on (SSO) untuk berbagai layanan publik di masa depan.
IKD adalah informasi elektronik yang menyimpan data identitas penduduk dan dokumen terkait di dalam aplikasi digital. IKD berfungsi sebagai solusi untuk digitalisasi administrasi kependudukan dan upaya pemerintah dalam mencapai Indonesia Go Digital.
Manfaat dan Kegunaan IKD
- Akses Mudah ke Dokumen Kependudukan: IKD memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengakses KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), dan dokumen lainnya dalam satu aplikasi di ponsel.
- Verifikasi Identitas: Pengguna dapat melakukan verifikasi identitas secara digital melalui IKD untuk berbagai layanan publik maupun privat, mengurangi kebutuhan akan dokumen fisik dan fotokopi.
- Mengurangi Pemalsuan Data: Sistem keamanan tingkat tinggi dan enkripsi data dalam IKD melindungi informasi pribadi, mencegah akses tidak sah, dan mengurangi potensi pemalsuan identitas.
- Single Sign On (SSO): IKD akan terhubung dengan berbagai layanan publik, memungkinkan pengguna untuk mengakses layanan tersebut hanya dengan sekali masuk (SSO) tanpa perlu mengisi data berulang kali.
- Efisiensi Administrasi: IKD dapat meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan dan layanan lainnya karena semua data terintegrasi dan mudah diakses.
Keamanan Data dan IKD
- Terenkripsi dan Aman: Data IKD tersimpan dalam sistem pemerintah yang terenkripsi dan hanya dapat diakses oleh pemiliknya.
- Terhubung Langsung dengan Dukcapil: Data IKD terhubung langsung dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sehingga datanya terjamin keamanannya dan akurasinya.
- Perlindungan dari Akses Tidak Sah: IKD mencegah pihak lain mengakses data pribadi seseorang, dan pemerintah pun tidak bisa sembarangan mengambil informasi tanpa persetujuan terlebih dahulu.
Cara Membuat IKD
- Unduh Aplikasi IKD: Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store atau App Store.
- Isi Data: Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat email, dan nomor telepon.
- Verifikasi Wajah dan Email: Lakukan verifikasi wajah dan aktivasi melalui email untuk mengamankan akun.
Akses IKD: Setelah aktivasi berhasil, Anda dapat mengakses semua dokumen kependudukan Anda dalam aplikasi.