Berita SKPD

Beranda / Berita

HALONG, BALANGAN 19 Oktober 2026 – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit rabies dan melindungi keselamatan masyarakat, unsur lintas sektor di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, mengeluarkan himbauan bersama sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakortas) terkait wabah rabies.

Himbauan tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman rabies, khususnya yang berasal dari hewan penular seperti anjing, kucing, dan hewan mamalia lainnya yang berisiko menularkan penyakit tersebut.

Melalui himbauan ini, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan serta mendukung langkah pencegahan dan pengendalian rabies di wilayah Kecamatan Halong.

Empat Poin Penting Himbauan Bersama

Dalam poster himbauan yang beredar, terdapat empat langkah utama yang perlu diperhatikan masyarakat, yaitu:

1. Karantina ketat hewan yang terindikasi rabies

Hewan yang terindikasi rabies atau berisiko terinfeksi harus ditangani dan dikarantina sesuai prosedur oleh petugas kesehatan hewan. Masyarakat diminta tidak menangani hewan yang menunjukkan gejala mencurigakan secara sembarangan.

2. Larangan melepasliarkan hewan peliharaan

Pemilik hewan diimbau untuk tidak melepasliarkan anjing, kucing, maupun hewan peliharaan lainnya. Hewan sebaiknya berada dalam pengawasan pemilik guna mengurangi risiko kontak dengan manusia maupun hewan lain.

3. Melakukan vaksinasi dan penanganan kesehatan hewan

Pemilik hewan diharapkan memastikan vaksinasi rabies sesuai jadwal dan berkonsultasi dengan petugas kesehatan hewan. Jika ditemukan gejala yang mengarah pada rabies, segera laporkan kepada petugas untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

4. Mengidentifikasi hewan peliharaan

Masyarakat dianjurkan melakukan identifikasi hewan peliharaan, misalnya melalui pemasangan kalung identitas atau penggunaan microchip apabila tersedia, agar hewan lebih mudah dikenali dan ditelusuri jika terjadi kasus.

Rabies Merupakan Ancaman Serius

Rabies merupakan penyakit akibat infeksi virus yang menyerang sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan kematian setelah timbul gejala klinis. Oleh karena itu, upaya pencegahan membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemilik hewan, masyarakat, tenaga kesehatan, hingga aparat pemerintah.

Masyarakat yang mengalami gigitan hewan yang dicurigai terinfeksi rabies diminta segera mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, kemudian mendatangi Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan secepatnya untuk mendapatkan penilaian medis dan penanganan pascapajanan, termasuk vaksin rabies atau serum bila diindikasikan.

Masyarakat juga diimbau tidak menunggu munculnya gejala sebelum mencari pertolongan medis.

Unsur-Unsur yang terlibat dalam Rakortas 

  • Unsur kesehatan, yaitu UPT Puskesmas Halong dan tenaga kesehatan untuk pelayanan serta penanganan awal bagi masyarakat yang mengalami gigitan hewan.

  • Pemerintah Kecamatan Halong dan unsur Pemerintah Kabupaten Balangan, dalam koordinasi kebijakan dan upaya pencegahan di wilayah.

  • Unsur kepolisian, Polres Balangan dan jajaran kepolisian di wilayah Halong, dalam mendukung ketertiban serta koordinasi penanganan di lapangan.

  • Unsur TNI, Koramil Kecamatan Halong untuk mendukung koordinasi dan edukasi kepada masyarakat.

  • Unsur Kementerian Agama, dalam membantu penyampaian imbauan melalui lingkungan keagamaan.

  • Unsur pendidikan, untuk mendukung edukasi dan perlindungan warga sekolah.

  • Unsur terkait lainnya Kepala Desa Sekecamatan Halong dan Tokoh Masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat, meningkatkan kewaspadaan, serta mendorong pelaporan cepat apabila ditemukan hewan dengan perilaku tidak biasa atau kasus gigitan.

Jaga Lingkungan Tetap Aman dan Kondusif

Himbauan bersama ini juga bertujuan menjaga agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan nyaman, termasuk di lingkungan sekolah, tempat ibadah, permukiman, dan fasilitas umum lainnya.

Masyarakat di Kecamatan Halong diharapkan tidak mengabaikan risiko rabies, tetapi tetap mengedepankan langkah pencegahan yang tepat, tidak melakukan tindakan berbahaya terhadap hewan, serta berkoordinasi dengan petugas berwenang.

Pencegahan rabies merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan, memastikan hewan peliharaan mendapatkan penanganan yang tepat, dan segera mencari pertolongan medis setelah gigitan berisiko, penyebaran rabies dapat ditekan dan keselamatan masyarakat lebih terlindungi.

Catatan: Nama lengkap seluruh instansi dan peserta, tanggal pelaksanaan Rakortas, serta keputusan resmi rapat perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait sebelum berita diterbitkan sebagai laporan kegiatan yang telah berlangsung.

KIM BRP INFORMATION
Media Informasi Desa dan Masyarakat

Berita

#
18 INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI
Jumat, 25 Juli 2025
#
Rembug Stunting Tahun 2025
Kamis, 5 Juni 2025
#
#
#
Musyawarah Desa Penggalian Usulan
Selasa, 22 Juli 2025
#
#
Rapat Internal Desa
Jumat, 1 Agustus 2025
#
#
#
Sosialisasi Ayah Teladan
Kamis, 28 Agustus 2025
#
#
Lambang Desa Baruh Panyambaran
Selasa, 9 September 2025
#
Penguatan Pelatihan Linmas
Selasa, 9 September 2025
#
Musyawarah Desa Perubahan RKPDes 2025
Rabu, 10 September 2025
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
i179-test
Minggu, 11 Oktober 2026
#
#
#
#
#
#
#

Agenda